Hardcore : Pendek, Cepat, Keras!
By : FL
Hardcore Punk atau biasa disingkat saja menjadi hardcore (oldschool or newschool) adalah genre yang berkembang ketika rasa muak anti pemerintah, sistem hipokrit, tipu daya konservatif, bercampur menjadi satu dengan semangat do-it-yourself berbalut teenage angst (letupan amarah anak muda).Cukup tiga kata yang mendefinisikan tentang tipikal musik hardcore, pendek, cepat, dan keras (ini akan banyak dibahas di artikel selanjutnya coklatfriends).


Liriknya tidak selalu bermuatan politik, tetapi mencakup aspek lainnya, mulai dari kebebasan berpendapat, kekerasan, pengasingan diri dari sosial, straight edge, perang, bullying dan lebih banyak membahas movement dan gaya hidup sub-kultur hardcore itu sendiri.
Menarik jauh jalur sejarahnya, kira-kira berasal di akhir tahun 1970 berkembang pesat di Amerika Utara dan United Kingdom . Hardcore umumnya lebih cepat , lebih berat , dan lebih kasar daripada punk rock sebelumnya. Walaupun mengusung sesuatu pergerakan yang minor pada awalnya, tetapi perkembangan pesat melalui media zines cukup membantu meluasnya sub-kultur satu ini, di kalangan anak muda khususnya.
Asal usul istilah " hardcore punk " yang sebenarnya tidak pasti. Titik terang muncul ketika seorang sejarawan ‘hardcore’ Steven Blush bahwa istilah " hardcore " juga mengacu pada rasa yang " muak " dengan punk yang ada dan musik gelombang baru.
Blush juga menyatakan bahwa istilah ini mengacu pada "ekstrem : Mutlak sebagian punk. Salah satu bentuk punk rock yang sangat keras.
Jauh sebelum Steven Blush membeberkan terminologis tentang ‘hardcore’, Sejarah mencatat, bahwa Band Vancouver berbasis D.O.A. mungkin telah membantu mempopulerkan istilah dengan judul album mereka tahun 1981, Hardcore '81 .
Hardcore pun mendunia, termasuk di Indonesia yang ketika itu dilanda demam hair rock dan ballad rock , Hardcore mengaum di Indonesia sejak tahun 1980-an (Next Article).
Dari berbagai sumber
Foto Kredit : Istimewa
Comments (0)