Memorabilia Tembang Sakral Indonesia Raya
by: Bobby Agung Prasetya
Mengapa lagu Indonesia Raya, pada masa awal-awal berkumandang, menyebar begitu cepatnya? Selain karena fenomenal, adalah koran “Sin Po” edisi Bulan November 1928, yang menyebarkan kabar digubahnya lagu tersebut. Isinya merupakan naskah yang ditulis oleh WR Soepratman dengan Tangga Nada C (natural) dan dengan catatan “Djangan Terlaloe Tjepat”. Sedangkan pada sumber lain, telah ditulis oleh W.R. Soepratman pada Tangga Nada G (sesuai kemampuan umum orang menyanyi pada rentang a-e). Ketika mempublikasikannya, Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu tersebut, selama perang dalam memperebutkan kemerdekaan, telah menjadi semacam sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan. Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2, Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
Setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia, masih belum ada keseragaman untuk lagu ini; hal tersebut berlangsung sampai Agustus 1948. Demi mengatasi kondisi ini, maka dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948. Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata, dan gubahan lagu.

*diolah dari berbagai sumber
foto: istimewa
Comments (0)