"Payudara" by Sajama Cut : Sebuah Resensi, Penghakiman dan Persepsi Tentang Victim Blaming
Pandangan pelaku terhadap kata ‘payudara” yang selalu dalam konteks seksual digambarkan dalam lagu dan secara berulang diutarakan layaknya pemikiran mereka yang tidak dapat lepas darinya. Sekedar objek pemuas syahwat
Dewi Themis Versi Indonesia
Pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak di Indonesia berada di taraf memprihatinkan. Mayoritas pelaku melenggang dari jerat hukum dan merespon untuk menyudutkan korban. Victim blaming menunjukkan bahwa kekerasan terhadap peremuan masih belum dianggap sebagai permasalahan sosial.
Mengutip istilah dari sosiolog Amerika Serikat, William Ryan, victim blaming adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri. Dengan melakukannya, pelaku akan merasa aman dari korban dan merasa jauh dari hal buruk yang akan terjadi pada diri sendiri. Victim blaming terjadi ketika korban sebuah tindakan kriminal atau tindakan yang bersifat merugikan dipersalahkan atas bahaya atau kerugian yang terjadi kepada mereka, baik secara sebagian maupun sepenuhnya.
Kasus rudapaksa anak di bawah umur oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi salah satu contoh dari sekian banyak potret buram victim blaming yang nyata terjadi di Indonesia. Dan ironisnya, instansi hukum dan pemerintah yang terkait dalam mengungkap kasus tersebut lagi-lagi tidak berempati pada pelapor dan korban.
Walaupun kejadiannya berlangsung dua tahun silam – pada saat umur para korban di bawah 10 tahun - alih-alih berfokus pada perkara pokok, ujung dari kasus ini lebih kepada sikap aparat meluruskan citranya (yang sudah terlanjur bobrok) di mata publik. Sebagai catatan, terduga pelaku merupakan mantan suami dari ibu korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara. Sudah mengerti petunjuknya???
Munculnya informasi ke publik luas yang menyangkut beberapa fakta ini memperlihatkan betapa busuknya wajah dewi Themis yang agung dan adil versi instansi dan oknum aparat Indonesia. Victim blaming merupakan pembenaran atas ketidakadilan dengan menemukan cacat ataupun kesalahan yang ada pada korban. Victim Blaming adalah sikap negatif yang sejatinya harus dihindari.
“Penting bagi semua orang untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual di dunia nyata dengan cara apapun yang kita mampu.” - Kartika Jahja (Interviews BBC Indonesia)
JANGAN TAKUT, LAPORKAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL KE HOTLINE LAYANAN SAPA 129 Kemen PPPA atau hotline Whatsapp 08211-129-129. Bisa juga dengan menghubungi Komnas Perempuan
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922
e-mail: mail@komnasperempuan.go.id
E-mail pengaduan: pengaduan@komnasperempuan.go.id
Kontak Darurat Pertolongan KDRT
Comments (0)