Buktikan Kemampuan Asep Balon sebagai Rapper di Pengadilan Musik!
Sosok fenomenal tahun ini: Asep Balon akhirnya harus mempertanggungjawabkan karyanya. Di Pengadilan Musik episode 39, ia harus mampu berbicara atas karyanya agar dapat membuktikan kemampuannya sebagai seorang musisi hip-hop.
Pemuda misterius ini selalu bersembunyi di balik topeng, berasal dari Majalaya, Kabupaten Bandung. Twitter berhasil melambungkan namanya, hingga akhirnya kini Asep Balon dikenal sebagai seorang musisi hip-hop. Berawal dari iseng, ternyata ia mendapatkan respon positif hingga akhirnya ia mengukuhkan diri sebagai seorang rapper yang bereksplorasi di lirik berbahasa Sunda, dengan tema-tema yang berkutat di keseharian.
Asep Balon aktif dalam merilis karya. Hingga hari ini, sejumlah single juga video klip sudah ia rilis melalui kanal musik digital. Lirik-lirik yang ringan menjadi salah satu alasan mengapa karyanya mudah untuk disukai banyak orang, terutama warga Jawa Barat yang paham akan bahasa yang ia pakai. Lagu dengan judul dan lirik yang sebenarnya provokatif justru jadi nilai tersendiri dan dianggap menjadi media yang lebih ekspresif dalam mengungkapkan banyak hal.
Meski begitu, tidak semua orang menganggap Asep Balon "layak" dinilai sebagai seorang musisi. Banyak yang menganggap ia hanya menjual popularitas yang sudah ia raup sejak merajai Twitter beberapa tahun silam, bahkan mengolok-oloknya sebagai badut yang membanyol dalam karyanya. Tapi, hal itu tidak membuat Asep Balon terpukul mundur. Ia tetap aktif dan produktif. Ia biarkan karya-karyanya yang menjawab kesangsian orang pada kemampuannya sebagai seorang rapper.

Pengadilan Musik episode 39 akhirnya memutuskan sosok Asep Balon untuk dipanggil ke persidangan. Sosok yang akhir-akhir ini menemukan sorotan lebih dan menjadi fenomenal ini diseret untuk mempertanggungjawabkan karyanya di hadapan Hakim. Di sini, ia juga akan dituntut untuk membuktikan bahwa karya dan sosoknya adalah patut untuk dikonsumsi, bukan sekadar menjual sensasi.
Tanggal 27 Desember 2019 akan jadi hari di mana Asep Balon harus duduk di kursi panas. Berlokasi di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung, ia harus berhadapan dengan dua orang Jaksa Penuntut, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Asep Balon akan didampingi oleh dua orang Pembela, yaitu Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Persidangan akan dipimpin oleh Man (Jasad) sebagai Hakim dan jalannya persidangan akan diarahkan oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.
Pengadilan Musik dapat disaksikan secara langsung dengan melakukan booking invitation di DCDC Passport atau melalui live streaming. Kedua fasilitas untuk menyaksikan Pengadilan Musik tersebut dapat diakses melalui situs DjarumCoklatDotCom (DCDC).
Comments (0)