Saatnya Mengadili "Queen of Indonesian Reggae"
Nath The Lions dipanggil ke Pengadilan Musik episode ke 24 yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2018 di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam.
Nath The Lions adalah grup musik reggae yang dibentuk pada 3 Maret 2013 di kawasan Menteng Dalam, Jakarta. Awalnya, band ini diisi oleh formasi Nath (vokal), Tito (gitar), Luke (gitar) dan Didit (drum). Kuartet ini yang membidani lahirnya grup tersebut dengan fondasi musik rock reggae. Mereka sudah merilis dua buah album, yaitu Aminah Menjadi Berita (2013) dan We Are Blessed (2014). Nath The Lions juga beberapa kali berkolaborasi dengan beberapa musisi lain, seperti Jflow, Indra Q 'BIP', dan lain-lain.
Sempat mengalami beberapa kali perubahan personil, kali ini personil tetap Nath The Lions hanya tersisa dua orang, Sista Nath (vokal) dan Suma (keyboard). Meski begitu, mereka tetap aktif berkarya dan sempat merilis single terbaru pada bulan April 2018 yang berjudul "Bismillah Alhamdulillah". Mereka juga tengah menggarap single-single terbaru yang direncanakan dirilis dalam waktu dekat. Eksistensi dan karya mereka mengantar Nath The Lions mengantongi predikat "Queen of Indonesian Reggae".
Karya dan aktivitas mereka patut untuk dikaji lebih jauh. Pengadilan Musik episode 24 memutuskan untuk memanggil Nath The Lions ke persidangan yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2018 di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam, Jalan Ambon No. 8A, Bandung. Nath The Lions harus berhadapan dengan dua Jaksa Penuntut, yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton. Mereka akan dibela oleh Ruly Cikapundung dan Yoga PHB. Persidangan akan dipimpin oleh Hakim Man Jasad dan Eddi Brokoli akan bertugas sebagai panitera yang mengatur jalannya persidangan.
Pengadilan Musik dapat disaksikan secara langsung dengan melakukan booking invitation terlebih dahulu di situs DjarumCoklatDotCom. Selain itu, persidangan ini juga dapat ditonton via live streaming, juga di situs DjarumCoklatDotCom.
Comments (0)