Hak-Hak Pencipta Lagu dan Musisi
Nah, sekarang apa itu ISWC? ISWC (International Standard Musical Work Code) adalah nomor referensi unik, permanen dan diakui secara internasional untuk identifikasi karya musik. ISWC diberikan pada sebuah lagu untuk memecah komposisi yang dilakukan ISRC untuk produk rekaman. Distributor musik dan servis musik menggunakan ISWC sebagai salah satu cara untuk melacak, memberi license dan membayar publisher musik dan penulis lagu akan penggunaan lagu mereka. Ini adalah sistem identifikasi yang diakui secara internasional yang digunakan oleh pemegang hak di seluruh dunia untuk mengkatalog karya musik berdasarkan siapa yang melakukan "komposisi", "lagu", atau hanya "penerbitan" (lirik, melodi, dan struktur lagu yang dibuatnya. sampai sepotong musik).
Metadata deskriptif untuk ISWC meliputi: judul karya, semua komponis, penulis dan arrangers dari karya yang diidentifikasi oleh nomor IPI (Interested party information, nomor identifikasi unik yang ditetapkan oleh database CISAC untuk setiap pihak yang tertarik dalam pengelolaan hak kolektif), dan kode klasifikasi pekerjaan. Dalam kasus remix atau gubahan, dilihat bagaimana karya gubahan tersebut dibuat. Berbeda dengan ISRC, ISWC hanya mengidentifikasi komposisi karya lagu yang ditulis oleh penulis lagu. Masing-masing ISWC bisa dihubungkan pada nomer ISRC.
Pertanyaannya sekarang, bagaimana proses sebuah karya musik atau lagu sehingga bisa memberikan kontribusi hak cipta komposisi dan hak cipta rekaman pada artis dan penulis lagu? Apa saja hak-hak turunannya? Siapa yang berhak memprosesnya? Akan kita bahas di artikel selanjutnya.
Source:
http://en.wikipedia.org/wiki/Music_licensing
https://www.berklee.edu/sites/default/files/Fair%20Music%20-%20Transparency%20and%20Payment%20Flows%20in%20the%20Music%20Industry.pdf
http://blog.reverbnation.com/2016/08/29/music-publishing-101-whats-a-performance-rights-organization-pro/
http://www.hypebot.com/hypebot/2015/08/two-sides-of-the-same-coin-isrc-and-iswc-draft-1.html
Comments (0)